
Kab Bandung | Kontroversinews.- ,”Reses Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadan Konjala, SH berlangsung di Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot Kab Bandung , Masa Sidang II Tahun 2019 , dihadiri sekitar 200 warga desa tersebut, politisi PDIP yang biasa disapa Abah Deka ini memaparkan sekilas tentang Dayeuhkolot.
Menurut Dadan , disaat menyebut Dayeuhkolot yang memiliki historis bagi Kabupaten Bandung, karena dulunya akan dijadikan Ibukota Kabupaten Bandung.karena berbagai pertimbangan termasuk kondisi tempat yang landai ditambah sering banjir akhirnya tidak jadi.
Dayeuhkolot tetap menjadi terbukti berdirinya monumen tokoh Kabupaten Bandung ,Mochmad Toha yang berani berkorban untuk kepentingan bangsa , serta disana gedung STT Telkom yang mendunia. Terkait banjir di Dayeuhkolot jangan dijadikan imej , karena masalah banjir bisa diusahakan untuk diatasi.
Daerah yang menjadi titik banjir di Kabupaten Bandung, menurut Dadan Konjala adalah Leuwi Bandung di Citeureup. Selainya banjir yang terjadi dewasa ini hanyalah kiriman dari Kota Bandung.
Menyikapi hal tersebut, Dadan Konjala mengajak warga untuk menjaga lingkungan, agar tidak membuang sampah sembarangan , banjir yang diakibatkan luapan sungai Citarum atau anak Citarum , sebaliknya kewenangannya ada di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Provinsi. Namun saya sebagai wakil rakyat, akan terus menampung aspirasi di berbagai sumber.
Sisi lain aspirasi yang muncul dari Nolis (34 tahun) warga RT 10/01 desa Dayeuhkolot Kulon , mengeluh tentang mahalnya biaya sekolah. Terutama SMA /SMK yang sekarang menjadi kewenangan Provinsi namun tidak masalah hal itu akan tetap kami tampung untuk ditindak lanjuti sesuai sesuai kapasitas yang kami miliki tanpa mengurangi prosedur yang berlaku .
Lain halnya dengan TK ,SD dan SMP yang memang kewenangan ada di Kab Bandung bisa langsung difasilitasi melalui dinas terkait ,atau nantinya menjadi agenda kerja untuk dibahas rapat komisi .dikeluhkannya mengenai biaya sekolah SMA, maka Dadan Konjala hanya menampung aspirasi, sebab SMA dan SMK sudah menjadi kewenangan provinsi. “Sebagai anggota dewan saya tetap menampung aspirasi warga untuk disampaikan. Untuk SMA /SMK diluar kewenangan pemerintah kabupaten Bandung namun TK, SD, dan SMP itu bisa saya bisa langsung membantu melalui mekanisme yang ada .
Terkait reses kali ini, merupakan reses terakhir bagi anggota dewan periode 2014-2019, lebih kental dimanfaatkan anggota dewan (petahana) yang nyaleg lagi untuk periode 2019-2024 sebagai sarana kampanye, Dan itu merupakan hal yang wajar. Semacan berjualan wajar apabila menawarkan dagangan. Urusan ada yang beli atau tidak itu tergantung selera masyarakat, tidak memaksa. Justru saya membantu kinerja KPU melakukan sosialisasikan agar warga datang ke TPS pada tanggal 17 April 2019 untuk mengeluarkan suaranya melalui pencoblosan dan 5 surat yaitu untuk Capres ,DPD ,DPR RI ,DPRD Provinsi ,DPR RI
Diharapkan menurut Abah , dari reses ini terjalin tali silaturahmi antar warga yang hadir serta yang lebih utama menampung aspirasi masyarakat secara lisan. Namun, namun bagi warga enggan menyampaikan secara langsung warga mengisi lembaran aspirasi yang disediakan dari tim kami ,” pungkasnya. (Mindra)